Naskah Sawarèh Barzanji merupakan transmisi dari naskah Barzanji yang disadur ke dalam bahasa Sunda murwakanti dengan menggunakan aksara Pègon oleh K. H. Ahmad Dimyati, pendiri Pesantren Sukamiskin Bandung, pada tahun 1920-an. Selanjutnya, teks dalam naskah ini ditulis oleh H. Ahmad Zarkasyi, penulis resmi Pesantren Sukamiskin. Sawarèh Barzanji, mengikuti asalnya selain berbentuk puisi dalam bahasa Sunda dengan menggunakan aturan puisi Arab, juga berbentuk puisi dalam bahasa Sunda yang berima. Naskah ini berisi tuturan riwayat hidup Nabi Muhammad saw. Naskah ini disebut sebagai sawarèh karena hanya sebagian kisah kehidupan Nabi Muhammad yang disadur. Sawarèh Barzanji ini sangat tepat disebut sebagai karya sastra daripada karya sejarah karena lebih menonjolkan aspek keindahan bahasa. Gaya bahasa sadurannya terdiri atas dua bagian: prosa dan puisi. Selain murwakanti, puisi yang dituturkannya terikat dengan aturan metrum dan rima syair Arab.
Naskah Sawarèh Barzanji berfungsi sebagai bacaan wajib ketika perayaan Maulid Nabi, marhabaan (upacara syukuran atas kelahiran anak), pengajian sebelum perhelatan pernikahan, dan bacaan wajib pengantaran calon haji berangkat ke Mekah. Ketika bacaan itu berjenis prosa, semua hadirin membacanya sambil berdiri. Namun, ketika bacaan berjenis puisi, bacaan hanya dibaca oleh pimpinannya sambil duduk. Selanjutnya, bacaan diakhiri dengan shalawatan yang dibaca oleh semua hadirin sambil berdiri dan berkeliling memotong rambut sang bayi atau disalami oleh calon pengantin/calon haji. Dalam konteks inilah kehadiran buku sederhana ini dirasa penting, terutama dalam rangka menjaga warisan ilmu yang tak ternilai harganya dari para ulama. Selain itu, buku ini dihadirkan dengan tujuan membantu para pelajar dan santri dalam memahami pola syair Arab dalam bahasa Sunda. Melalui buku ini, diperkenalkan pula arti penting keberadaan ilmu al-âArudl dalam khazanah keilmuan atau kesusastraan Arab di Indonesia.
Daftar KTI di Repository yang mensitasi koleksi ini:
Upst... belum ada yang mensitasi koleksi ini.