Image of Indonesia menggugat : pidato pembelaan bung karno dimuka hakim kolonial

Electronic Resource

Indonesia menggugat : pidato pembelaan bung karno dimuka hakim kolonial

Tempat Terbit Blitar
Penerbit Perpustakaan Nasional RI UPT Bung Karno
Tahun Terbit

EB00021K808.5 SOE iTersedia
Judul Seri
-
No. Panggil
808.5 SOE i
Penerbit
Blitar : Perpustakaan Nasional RI UPT Bung Karno.,
Deskripsi Fisik
1 CD ROM : digital ; 4 3/4 inci
Bahasa
English
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
808.5
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Indonesia Menggugat adalah pidato pembelaan yang dibacakan oleh Soekarno pada persidangan di Landraad, Bandung pada tahun 1930. Soekarno bersama tiga rekannya, yaitu Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata yang tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) dituduh hendak menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda. Dari balik jeruji penjara, Soekarno menyusun dan menulis sendiri pidato tersebut. Isi pidato Indonesia Menggugat adalah tentang keadaan politik internasional dan kerusakan masyarakat Indonesia di bawah penjajah. Pidato pembelaan ini kemudian menjadi suatu dokumen politik menentang kolonialisme dan imperialisme.

Daftar KTI di Repository yang mensitasi koleksi ini: