Collection Details
Indonesia menggugat : pidato pembelaan bung karno dimuka hakim kolonial
Soekarno - Nama Orang
Perpustakaan Nasional - Badan Organisasi
Indonesia Menggugat adalah pidato pembelaan yang dibacakan oleh Soekarno pada persidangan di Landraad, Bandung pada tahun 1930. Soekarno bersama tiga rekannya, yaitu Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata yang tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) dituduh hendak menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda. Dari balik jeruji penjara, Soekarno menyusun dan menulis sendiri pidato tersebut. Isi pidato Indonesia Menggugat adalah tentang keadaan politik internasional dan kerusakan masyarakat Indonesia di bawah penjajah. Pidato pembelaan ini kemudian menjadi suatu dokumen politik menentang kolonialisme dan imperialisme.
Additional Information
- Penerbit
- Blitar : Perpustakaan Nasional RI UPT Bung Karno ()
- GMD ( General Material Designation )
- Electronic Resource
- No. Panggil
-
808.5
SOEi
- ISBN/ISSN-