Collection Details

Image

Pecalang:Kearifan Lokal Hukum Adat Bali

Mulyanto - Nama Orang

Keberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia hingga saat ini belum berada dalam keadaan yang stabil, baik dari segi politik, hukum, budaya, maupun ekonomi. Bahkan, sering kali dijumpai konflik yang terjadi di masyarakat hukum adat yang bertolakbelakang dengan kepentingan negara. Meskipun demikian, tidak semua masyarakat saling berkonflik, masih terdapat masyarakat yang berusaha menjaga kebudayaan dan kearifannya dengan baik, yaitu masyarakat hukum adat Bali.
Sebagai daerah yang menjaga nilai-nilai kearifan dengan baik, kehadiran pecalang menjadi sangat penting dalam hal ini. Pecalang merupakan salah satu unsur lembaga adat pemerintahan desa pakraman yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat adat. Dengan hadirnya pecalang, segala kegiatan keagamaan dan kegiatan yang berkaitan dengan khalayak ramai.
Buku ini diharapkan dapat membantu pembaca dalam memahami nilai-nilai budaya kearifan lokal yang dirawat oleh masyarakat hukum adat Bali. Nilai-nilai yang dirawat tersebut terus tertanam kuat dalam masyarakat hukum adat Bali, terutama di dalam masyarakat hukum di desa adat (pakraman). Selain itu, buku ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat hukum adat Bali yang berada di desa pakraman.

Additional Information
Penerbit
Jakarta : LIPI Press
GMD ( General Material Designation )
Electronic Resource
No. Panggil
340.5
MUL
p
340.5 MUL p
ISBN/ISSN9786024962685
Klasifikasi
340.5
Deskripsi Fisik
xix, 196 p.; 14,8 × 21 cm
Bahasa
Indonesia
Edisi
-
Subjek
-
Pernyataan Tanggungjawab
Info Detail Spesifik
-
GMD
Electronic Resource
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource

Write a review

Please enter your name!
Will be displayed on the comment.
Please provide valid email address!
Authentication only - we won't spam you.
Please choose rating!
Please write a review!
Your review must be at least 50 characters.

Similar collection


Wishlist Menu Mbah Semar
Ask to Mbah Semar
Top