Collection Details

Image

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 97 TAHUN 2015 TENTANG PETA JALAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN TAHUN 2015-2019

Kementerian Kesehatan RI - Nama Orang

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tercantum citacita bangsa Indonesia yang juga merupakan tujuan nasional bangsa Indonesia. Tujuan nasional tersebut adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi serta keadilan sosial. Untuk mencapai tujuan nasional tersebut diselenggarakan upaya pembangunan yang berkesinambungan yang merupakan suatu rangkaian pembangunan yang menyeluruh terarah dan terpadu. Salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan citacita bangsa Indonesia adalah kesehatan. Kesehatan merupakan hak asasi manusia, sehingga pembangunan kesehatan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, perlindungan, dan berkelanjutan. Pembangunan kesehatan dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan merupakan investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi, terutama untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing bangsa.

Additional Information
Penerbit
Jakarta : Kementerian Kesehatan RI
GMD ( General Material Designation )
Electronic Resource
No. Panggil
Call number
Not
Available.
-
ISBN/ISSN-
Klasifikasi
NONE
Deskripsi Fisik
96 p
Bahasa
Edisi
2015
Subjek
Sistem Informasi kesehatan
Pernyataan Tanggungjawab
Info Detail Spesifik
-
GMD
Electronic Resource
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource

Write a review

Please enter your name!
Will be displayed on the comment.
Please provide valid email address!
Authentication only - we won't spam you.
Please choose rating!
Please write a review!
Your review must be at least 50 characters.

Similar collection


Wishlist Menu Mbah Semar
Ask to Mbah Semar
Top